pembagian warisan jika suami meninggalkan harta waris sebesar 52.000.000, ahli waris istri, ibu, dan 1 anak perempuan
pembagian harta waris, ada pihak yang mendapatkan setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3), dan.
Penjelasan:
semoga membantu ya kak
jadikan jawaban tercerdas ya
[answer.2.content]